ETHICAL GOVERNANCE
Pengertian Etika
(menurut para ahli)
a.
Menurut Maryani & Ludigdo (2001) Etika adalah Seperangkat
aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus
dilakukan maupun yangharus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau
segolongan masyarakat atau profesi.
b.
Menurut Ahmad Amin, etika memiki arti ilmu pengetahuan yang
menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan
olehmanusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan
danmenunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh
manusia.
c.
Menurut Bertens (2001: 6) berdasarkan penjelasan dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (l988) dikemukakan tiga arti dari kata etika sebagai berikut.
·
Pertama, kata “Etika” dipakai dalam arti: nilai-nilai dan
norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok
dalam mengatur tingkah lakunya.
·
Kedua, etika sebagai
kumpulan asas atau nilai moral , yaitu sebagai kode etik.
·
Ketiga, istilah “Etika” digunakan untuk menunjuk bidang ilmu yaitu
pengkajian secara reflektif tentang nilai-nilai moral dalam masyarakat dengan
penelitian sistematis dan metodis.
Ethical
Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan
benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia. Etika pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai
keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia
sosial (mahluk sosial).
A. Governance System (Sistem Pemerintahan)
Governance system
adalah suatu sistem hukum dan suara pendekatan dimana perusahaan diarahkan dan
dikontrol berfokus pada struktur internal dan eksternal perusahaan dengan
tujuan memantau tindakan manajemen dan direksi badan dan risiko sehingga
mengurangi yang mungkin berasal dari perbuatan-perbuatan pejabat perusahaan.
Governance System
merupakan suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri
dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
·
Commitment on
Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini
adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan
peraturan perundangan yang berlaku.
·
Governance Structure adalah struktur
kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang
dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
·
Governance Mechanism adalah pengaturan
mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam
menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
·
Governance Outcomes adalah hasil dari
pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek
yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.
B. Budaya Etika
Corporate culture (budaya perusahaan) merupakan konsep yang
berkembang dari ilmu manajemen serta psikologi industri dan organisasi. Bidang-bidang
ilmu tersebut mencoba lebih dalam mengupas penggunaan konsep-konsep budaya
dalam ilmu manajemen dan organisasi dengan tujuan meningkatkan kinerja
organisasi, yang dalam hal ini, adalah organisasi yang berbentuk perusahaan. Djokosantoso
Moeljono mendefinisikan corporate culture sebagai suatu sistem nilai yang
diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang dipelajari, diterapkan, serta
dikembangkan secara berkesinambungan, berfungsi sebagai sistem perekat, dan
dijadikan acuan berperilaku dalam organsisasi untuk mencapai tujuan perusahaan
yang telah ditetapkan.
Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya
etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua
tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh.
Perilaku ini adalah budaya etika.
Tugas manajemen
puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi,
melalui semua tingkatan dan menyentuh seluruh karyawan.
Para eksekutif
mencapai penerapan ini melalui suatu metode tiga lapis, yaitu :
1. Corporate credo : pernyataan ringkas
mengenai nilai-nilai yang ditegakkan perusahaan.
Komitmen Internal:
·
Perusahaan terhadap karyawan
·
Karyawan terhadap perusahaan
·
Karyawan terhadap karyawan lain.
Komitmen Eksternal :
·
Perusahaan terhadap pelanggan
·
Perusahaan terhadap pemegang saham
·
Perusahaan terhadap masyarakat
2. Program etika : suatu sistem yang
terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam
melaksanakan corporate credo.
3. Kode etik perusahaan: Kode etik yang
khusus digunakan perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya.
C. Mengembangkan Struktur
Etika Korporasi
Struktur etika
korporasi yang dimiliki perusahaan sebaiknya disesuaikan dengan kepribadian
perusahaan tersebut. Selain itu perlu adanya pengembangan serta evaluasi yang
dilakukan perusahaan secara rutin. Pengembangan struktur etika korporasi ini
berguna dalam mencapai tujuan perusahaan yang lebih baik dan sesuai dengan norma
yang ada.
Berbagai perangkat
pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik
sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar
Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate
Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan
agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara
baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya.
D. Kode Perilaku Korporasi
Kode perilaku
korporasi (Corporate Code of Conduct) merupakan pedoman yang dimiliki setiap
perusahaan dalam memberikan batasan-batasan bagi setiap karyawannya untuk
menetapkan etika dalam perusahaan tersebut. Kode perilaku korporasi yang
dimiliki suatu perusahaan berbeda dengan perusahaan lainnya, karena setiap
perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda dalam menjalankan usahanya.
Prinsip dasar yang
harus dimiliki oleh perusahaan adalah:
A.
Setiap perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan
(corporatevalues) yang menggambarkan sikap moral perusahaan dalam melaksanakan
usahanya.
B.
Untuk dapat merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya,
perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ
perusahaan dan semua karyawan. Pelaksanaan etika bisnis yang berkesinambungan
akan membentuk budaya perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai
perusahaan.
C.
Nilai-nilai dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkan
dandijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahamidan
diterapkan.
E. Evaluasi terhadap
Kode Perilaku Korporasi
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan
melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan
pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan
dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. Evaluasi sebaiknya
dilakukan secara rutin sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan
melakukan koreksi apabila diketahui terdapat kesalahan.
Sumber :
ü
http://www.academia.edu/6228142/ETIKA_ADMINISTRASI_PUBLIK_PERANANNYA_DALAM_MEWUJUDKAN_GOOD_GOVERNANCE_Oleh
ü
https://www.academia.edu/5007934/PERMASALAHAN_ETIKA_ADMINISTRASI_PUBLIK
ü
http://anggicynthia.wordpress.com/2014/01/05/etika-governance/
ü
http://jurnalmasbro.wordpress.com/tag/etika-profesi-akuntansi/
ü
http://yonayoa.blogspot.com/2012/10/etika-governance_20.html
0 komentar:
Posting Komentar