NPm : 29213234
SISTEM PEREKONOMIAN SAAT INI DI INDONESIA
Pendahuluan
Sistem perekonomian adalah
sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan
utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu
bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem,
seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam
sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
Sistem
perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian
Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus
berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945
adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Sistem Perekonomian Indonesia
A. Perkembangan
Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak
berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat
itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik
secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta
sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide,bahwa dasar perekonomian Indonesia
yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam
Sri Edi Swasono,1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus
dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar
dasar ekonomi koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu,
Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949,
menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun
demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakitilah suatu bentuk
ekonomi Pancasila yang di dalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi
Ekonomi.
Sistem
Perekonomian Indonesia Berdasarkan Demokrasi Pancasila
Terlepas
dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di
Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian pancasila tercermin dalam
pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia
adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk
rakyat di bawah pengawasan pemerintah.
Ciri-ciri
utama sistem ekonomi Indonesia:
a)
Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
b)
Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia dengan
ciri-ciri positif Demokrasi Pancasila dipilih, karena memiliki ciriciri positif
yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
Ø Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Ø Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
Ø Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ø Sumber-sumber kekayaan dan
keuangan negara digunakan dngan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat,
serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan
pula.
Ø Warga negara memiliki kebebasan
dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
penghidupan yang layak.
Ø Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Ø Potensi, inisiatif dan daya
kreasi setiap warga dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum.
Ø Fakir miskin dan anak-anak
terlantar dipelihara oleh negara.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciriutama sistem ekonomi
Pancasila yaitu:
a)
Peranan dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan perusahaan
swasta.
b)
Manusia dipandang secara utuh, bukan semata-mata makhluk ekonomi tetapi juga
makhluk sosial.
c)
Adanya kehendak sosial yang kuat ke arah egalitaririanisme atau pemerataan
sosial.
d)
Prioritas utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang tangguh.
e)
Pelaksanaan sistem desentralisasi diimbangi dengan perencanaan yang kuat
sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi.
Sistem Perekonomian Indonesia sangat Menentang
adanya sistem Free fight liberalism, Etatisme, dan Monopoli
Dengan
demikian, di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
a)
Free fight liberalism ialah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali
sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Dengan
dampak semakin bertambah luasnya jurang pemisah kaya dan miskin.
b)
Etatisme yaitu keikutsertaan pemerintahan yang terlalu dominan sehingga
mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing
secara sehat.
c)
Monopoli suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti
‘keinginan sang monopoli’ Pada awal perkembangan perekonomian Indonesia
menganut sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’,
namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah
terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an – tahun1957-an merupakan bukti sejarah
adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan
sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun1960-an – masa
orde baru. Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 – tahun 1965-an sebenarnya
telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara
program-program tersebut adalah:
- Program
Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
- Program/
Sumitro Plan tahun 1951.
- Rencana
Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
Namun
demikian ke semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang
berarti bagi perekonomian Indonesia
B.
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Iklim
kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung
untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat
Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 – 1965,
semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk kembali
menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat
dalam
UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila
kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir di
seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini
terutama ditujukan untuk:
- Membersihkan
segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang
lama (liberal/ kapitalis dan etatisme/ komunis).
- Menurunkan
dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat
terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara
umum.
Tercatat
bahwa :
- Tingkat
inflasi tahun 1966 sebesar 650%
- Tingkat
inflasi tahun 1967 sebesar 120%
- Tingkat
inflasi tahun 1968 sebesar 85%
- Tingkat
inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari
data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama
(REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969. Sejak bergulirnya reformasi 1998, di
Indonesia mulai dikembangkan
sistem
ekonomi kerakyatan, di mana rakyat memegang peranan sebagai pelaku utama namun
kegiatan ekonomi lebiih banyak didasarkan pada mekanisme pasar. Pemerintah
mempunyai hak untuk melakukan koreksi pada ketidaksempurnaan dan
ketidakseimbangan pasar.
Ciri-ciri
ekonomi kerakyatan diantaranya adalah sebagai berikut :
- Berkeadilan
dengan prinsip persaingan sehat
- Memperhatikan
pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial, dan nilai keadilan serta kualitas
hidup
- Mewujudkan
pembangungan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
- Menjamin
kesempatan bekerja dan berusaha
- Memperlakukan
seluruh rakyat secara adil
Penutup
Dengan
demikian dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun campuran
harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta
mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu
terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang
berkaitan.
Indonesia
seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia
pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh
positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestik.
Belajar
dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama pada bidang
pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini
mengancam dunia. Maka dari itu setiap komoditas harus didekati secara spesifik
karena masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda.
PertumbuhanEkonomi
di setiap negara berbeda – beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita
suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan / penghasilan
dari penduduknya.
Jika
pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi
sebaliknya jika pendapatan suatu negara itu di bawah rata ± rata maka
pertumbuhan ekonominya juga rendah.
Daftar Pustaka
2. ml.scribd.com/.../Makalah-Sistem-Ekonomi-Indonesia